Pekanbaru, Riau
(ANTARA News) - Penyewaan handphone atau telepon genggam menjadi lahan
bisnis permanen bagi para petugas di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A
Pekanbaru, demikian pengungkapan seorang mantan narapidana.
"Penyewaan handphone dihitung per menit bahkan per detik. Pelanggannya
adalah para narapidana dan tahanan," kata Hen (28), kepada ANTARA di
Pekanbaru, Jumat. Hen mantan napi LP Pekanbaru yang baru saja menghirup
udara segar pada Maret 2012 dan sering menyewa alat telekomunikasi itu.
Bahkan sipir penjara, menurut Hen, kerap menitipkan handphone yang
disewakan ke salah seorang napi yang menghuni setiap ruang
peristirahatan napi dan tahanan.
"Yang jelas, satiap ruangan itu ada satu orang napi yang dipercaya untuk
menyewakan handphone ke para napi dan tahanan satu kamar," katanya.
Hen mengakui, semasa ditahan selama lebih dua tahun akibat terlibat
kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, dirinya rutin
menyewa handphone tersebut.
"Setiap hari, kalau ada kiriman uang, saya selau menyewa handphone untuk menghubungi teman-teman di luar," katanya.
Terkait hal itu, Direktorat Jenderal Lembaga Permasyarakatan Kementerian
Hukum dan HAM telah memerintahkan seluruh LP di Tanah Air secara rutin
menggelar razia terhadap narapidana sebagai upaya guna memberantas
peredaran narkotika dan obat terlarang. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar